a.
Liberalisme
Mengenai konsep
liberalisme, dapat kita tarik beberapa pokok pemikiran yang terkandung di
dalamnya, sebagai berikut:
1. inti pemikiran
: kebebasan individu
2. perkembangan :
berkembang sebagai respons terhadap pola kekuasaan negara yang absolut, pada
tumbuhnya negara otoriter yang disertai dengan pembatasan ketat melalui
berbagai undang-undang dan peraturan terhadap warganegara
3. landasan
pemikirannya adalah bahwa menusia pada hakikatnya adalah baik dan
berbudi-pekerti, tanpa harus diadakannya pola-pola pengaturan yang ketat dan
bersifat memaksa terhadapnya.
4. system
pemerintahan (harus): demokrasi
b.
Konservatisme
Hal atau unsur
yang terkandung di dalamnya, antara lain:
1. inti pemikiran
: memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa
kestabilan yang dinamis maupun kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa
pola pemikiran ini dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa
lampau
2. filsafatnya
adalah bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu,
sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang struktur
social politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan.
3. landasan
pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil
instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola
pengendalian melalui peraturan yang ketat
4. system
pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter
c.
Komunisme
Gelombang
komunisme abad kedua puluh ini, tidak bisa dilepaskan dari kehadiran Partai
Bolshevik di Rusia. Gerakan-gerakan komunisme international yang tumbuh sampai
sekarang boleh dikatakan merupakan perkembangan dari Partai Bolshevik yang
didirikan oleh Lenin
1. inti pemikiran:
perjuangan kelas dan penghapusan kelas-kelas dimasyarakat, sehingga negara
hanya sasaran antara.
2. landasan
pemikiran : a. penolakan situasi dan kondisi masa lampau, baik secara tegas
ataupun tidak, b. analisa yang cendrung negatif terhadap situasi dan kondisi
yang ada, c. berisi resep perbaikan untuk masa depan dan, d. rencana-rencana
tindakan jangka pendek yang memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang
berbeda-beda.
3. system
pemerintahan (hanya): otoriter/totaliter/dictator
d.
Marxisme
Marxisme, dalam
batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai jembatan antara revolusi Prancis
dan revolusi Proletar Rusia tahun 1917. Untuk memahami Marxisme sebagai satu
ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta kaitannya dengan gerakan
komunisme di Uni Soviet maupun di bagian dunia lainnya, barangkali perlu
mengetahui terlebih dahulu kerangka histories Marxisme itu sendiri.
Berbicara masalah
Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx
(1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai
mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini.
Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi
landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa
barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris
Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.
Tiga hal yang
merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah :
1. filsafat
dialectical and historical materialism
2. sikap terhadap
masyarakat kapitalis yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja dari David
Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790)
3. menyangkut
teori negara dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan
kelas. Konsep ini dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.
Dalam teori yang
dikembangkannya, Marx memang meminjam metode dialektika Hegel. Menurut metode
tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan
masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis
(affirmation), antitesis (negation), dan sintesisI (unification). Dalam
hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran kepada argumentasi Hegel yang
menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari berbagai hal yang saling
berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa pergeseran kehidupan
social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat yang lebih tinggi.
Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan akan bisa dicapai dengan jalan
menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal yang baru.
e.
Feminisme
1. Inti pemikiran : emansipasi wanita
2. Landasan
pemikiran: bahwa wanita tidak hanya berkutat pada urusan wanita saja melainkan
juga dapat melakukan seprti apa yang dilakukan oleh pria. Wanita dapat
melakukan apa saja.
3. System
pemerintahan: demokrasi
f.
Sosialisme
Hal-hal pokok yang
terkandung dalam Sosialisme, adalah:
1. inti pemikiran
: kolektifitas (kebersamaan) (gotong royong)
2. filsafatnya :
pemerataan dan kesederajatan
bahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan ada pemerataan dalm berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha,dll)
bahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan ada pemerataan dalm berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha,dll)
3. landasan
pemikiran : bahwa masyarakat dan juga negara adalah suatu pola kehidupan
bersama. Manusia tidak bisa hidup sendiri-sendiri, dan manusia akan lebih baik
serta layak kehidupannya jika ada kerja sama melalui fungsi yang dilaksakan
oleh Negara
4. system
pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter
g.
Fasisme
Semboyan fasisme,
adalah “Crediere, Obediere, Combattere” (yakinlah, tunduklah, berjuanglah).
Berkembang di Italia, antara tahun 1992-1943. setelah Benito Musolini terbunuh
tahun 1943, fasisme di Italia berakhir. Demikian pula Nazisme di Jerman. Namun,
sebagai suatu bentuk ideology, fasisme tetap ada.
Fasisme banyak
kemiripannya dengan teori pemikiran Machiavelistis dari Niccolo Machiavelli,
yang menegaskan bahwa negara dan pemerintah perelu bertindak keras agar
“ditakuti” oleh rakyat. fasisme di Italis (=Nazisme di Jerman), sebagai system
pemerintahan otoriter dictator memang berhasil menyelamatkan Italia pada masa
itu (1922-1943) dari anarkisme dan dari komunism. Walaupun begitu, kenyataannya
adalah, bahwa fasisme telah menginjak-nginjak demokrasi dan hak asasi.
1. Inti pemikiran
: negara diperlukan untuk mengatur masyarakat
2. filsafat :
rakyat diperintah dengan cara-cara yang membuat mereka takut dan dengan
demikian patuh kepada pemerintah. Lalu, pemerintah yang mengatur segalanya
mengenai apa yang diperlukan dan apa yang tidak diperlukan oleh rakyat
3. landasan
pemikiran : suatu bangsa perlu mempunyai pemerintahan yang kuat dan berwibawa
sepenuhnya atas berbagai kepentingan rakyat dan dalam hubungannya dengan
bangsa-bangsa lain. oleh karena itu, kekuasaan negara perlu dipergang koalisi
sipil dengan militer yaitu partai yang berkuasa (fasis di Italia, Nazi di
Jerman, Peronista di Argentina) bersama-sama pihak angkatan bersenjata
4. system pemerintahan
(harus) : otoriter
h.
Kapitalisme
Kapitalisme adalah
bentuk system perokonomian
1. inti pemikiran
: perkonomian individu
2. fisafat :
negara tidak boleh mencampuri kegiatan-kegiatan perekonomian, khususnya
menyangkut kegiatan perekonomian perseorangan
3. landasan
pemikiran : kebebasan ekonomi yang bersifat perseorangan pada instansi terakhir
akan mampu mengangkat kemajuan perekonomian seluruh masyarakat
4. system
pemerintahan : demokrasi.
i.
Demokrasi
Demokrasi artinya
hukum untuk rakyat oleh rakyat. kata ini merupakan himpunan dari dua kata :
demos yang berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan. Jadi artinya kekuasaan
ditangan rakyat.
Sebenarnya
pemikiran untuk melibatkan rakyat dalam kekuasaan sudah muncul sejak zaman
dahulu. Di beberapa kota Yunani didapatkan bukti nyata yang menguatkan hal ini,
seperti di Athena dan Sparta. Hal ini pernah diungkapkan Plato, bahwa sumber
kepemimpinan ialah kehendak yang bersatu milik rakyat. dalam suatu kesempatan Aristoteles
menjelaskan macam-macam pemerintahan, dengan berkata,“ada tiga mcam
pemerintahan: kerajaan, aristokrasi, republik, atau rakyat memagang sendiri
kendali urusannya.”
1. inti pemikiran:
kedaulatan ditangan rakyat
2. filsafat :
menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga macam justifikasi ilmiah dari
prinsip demokrasi, yaitu: a. ditilik dari pangkal tolak dan perimabngan yang
benar, bahwa system ini dimaksudkan untuk kepentingan social dan bukan untuk
kepentingan individu, b. unjustifikasi berbagai macam teori yang bersebrangan
dengan prinsip demokrasi, c. opini umum dan pengaruhnya
3. landasan
pemikiran. Rakyat membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendiri lewat dewan
perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah atau eksekutif.
4. system
pemerintahan (harus) : domokrasi
j.
Neoliberalisme
Inti pemikiran Neoliberalisme ini adalah mengembalikan kebebasan individu dengan filsafat sebagai perkembangan dari liberalism. Landasan pemikiran ideology ini yaitu setiap manusia pada hakikatnya baik dan berbudi pekerti dan system pemerintahan adalah demokrasi
0 Comments:
Post a Comment