Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi dapat juga diartikan sebagai suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Pada umumnya telah kita ketahui hampir diseluruh
belahan dunia termasuk Indonesia sudah memasuki Era Globalisasi. Era
Globalisasi ini masuk ke Indonesia salah satunya melalui perdagangan bebas.
Bagi Indonesia, era globalisasi ini penting untuk membuka tertutupnya usaha
khususnya untuk Koperasi.
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya
pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku
ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering
menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha.
Negara Indonesia merupakan Negara Sedang Berkembang
(NSB). Sedangkan koperasi bukan hanya ada di Indonesia tapi juga ada di Negara
lain. Bahkan di Negara Maju (NM). Koperasi di NM lahir sebagai gerakan untuk
melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam
suasana persaingan pasar. Sedangkan, di NSB koperasi dihadirkan dalam kerangka
membangun institusi yang dapat menjadi mitra Negara dalam menggerakan pembangunan
untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam kata lain, bobot politik atau
intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di NSB atau Indonesia
terlalu kuat. Sementara di NM tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai
pendukung. Kegiatan koperasi di NM murni kegiatan ekonomi. Di Indonesia masih
merupakan bagian dari sistem politik. hal ini dapat dilihat dari
pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesiapenting demi
kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di NM bahwa koperasi
penting untuk persaingan.
Maka dari itu hendaklah kita memajukan koperasi
Indonesia dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan keadilan dengan
persaingan sehat, tingkat kreatifitas yang tinggi dan mampu menghadapi era
globalisasi
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran
dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda.
Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang
menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut
diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan
kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan
lain.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi
lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat
dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Peluang
dan Tantangan Koperasi Dalam Era Globalisasi
Usaha kecil, Menengah, dan Koperasi (UKMK) yang
biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagaian besar dapat
eksis dalam menghadapi badai krisis. Sebagai contohnya banyak peluang pasar
yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga
obat yang sebagaian besar masih harus diimpor, produsen jamu yang membentuk
koperasi mendapatkan kesempatan untuk memperluas jangkauan pasarnya. Seandainya
globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan terjadinya pasar bebas dan
persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi justru
peluang koperasi untuk tetap berperan dalam perekonomian nasional dan
internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah
satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi
lainnya.
Langkah-langkah
Antisipasi Koperasi Dalam Globalisasi
Sector-sektor usaha kecil di Indonesia perlu diberi
kesempatan untuk berperan lebih banyak dalam bidang ekonomi di Indonesia.
Keistemewaan koperasi tidak dikenal adanya majikan dan buruh serta tidak ada
istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama dengan hak suara
sama. Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi
ternyata dapat member laba financial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut.
Untuk mengembangkan koperasi masih banyak hal yang perlu dibenahi baik di sisi
ubternal maupun eksternal. Di sisi internal dalam tubuh koperasi masih banyak
hal-hal yang merugikan. Misalnya yang paling berbahaya adalah penyalahgunaan
koperasi sebagai wahana social politik. Parahnya lagi para pengurus koperasi
kadangkala merangkap jabatan biropkratis , politis atau jabatan kemasyarakatan
sehingga terjadi konflik peran. Konflik yang berlatarbelakang nonkoperasi dapat
terbawa ke dalam koperasi sehingga mempengaruhi citra koperasi. Dari sisi
eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangan
koperasi karena sumber daya dan budidaya lebih dialokasikan untuk mengurangi
konflik-konflik social politik, maka agenda ekonomi konkret tidak dapat
diwujudkan. Koperasi jadi impoten, dimana fungsi sebagai wahana mobilisasi
tidak dan perjuanganperekonomian rakyat kecil tidak berjalan.
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang
relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat
tergusur dalam percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan
mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang,
modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan
asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk
“meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan
kompetitif. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era
globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak
koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi
di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian
0 Comments:
Post a Comment