Bab II
WAWASAN
NUSANTARA
Kata
wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan
negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan
harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai
hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
LANDASAN
WAWASAN NASIONAL
Wawasan
Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &
interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Wawasan
nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut
oleh negara yang bersangkutan.
1.
Paham-paham kekuasaan
a.
Machiavelli (abad XVII)
Dengan judul
bukunya The Prince dikatakan sebuah Negara itu akan bertahan apabila menerapkan
dalil-dalil:
§ Dalam
merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
§ Untuk
menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
§ Dalam
dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b.
Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa
depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya
dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi
dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa
ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan
keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
2.
Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik
adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori
ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a.
Federich Ratzel
·
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan
(disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan
ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup
tetapi dapat juga menyusut dan mati.
·
Negara identik dengan suatu ruang yang
ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin
memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
·
Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang
dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
·
Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar
kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa
tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya
(ekspansi).
Pengertian
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. (Prof.Dr.
Wan Usman)
Wawasan
Nasional Indonesia
Wawasan
nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal
sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai
Negara Indonesia.
a.
Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
b.
Geopolitik Indonesia
Indonesia
menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai
penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai
Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
c.
Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa
Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata.
Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang
terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Unsur
Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah
(Contour)
Wadah
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik
dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud
infra struktur politik.
2.
Isi (Content)
Adalah
aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social
budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa
sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan
nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi
semua aspek kehidupan nasional.
3.
Tata laku (Conduct)
Hasil
interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
§ Tata
laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia.
§ Tata
laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari
bangsa Indonesia.
Kedua
tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa
berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta
terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang
tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Hakekat
Wawasan Nusantara
Adalah
keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti
setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak
secara utuh menyeluruh dalamlingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk
produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
Asas
Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas
wasantara terdiri dari:
§ Kepentingan/Tujuan
yang sama
§ Keadilan
§ Kejujuran
§ Solidaritas
§ Kerjasama
§ Kesetiaan
terhadap kesepakatan
Dengan
latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta
memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan
nusantara meliputi :
1.
Ke dalam
Bangsa
Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin
faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap
terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin
terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah
maupun aspek sosial.
2.
Ke luar
Bangsa
Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk
mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik,
ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional. Tujuannya
adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut
serta melaksanakan ketertiban dunia.
Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional dapat
dilihat
dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
§ Pancasila
(dasar negara) =>Landasan Idiil
§ UUD
1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
§ Wasantara
(Visi bangsa) =>Landasan Visional
§ Ketahanan
Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
§ GBHN
(Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi
Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Tujuan Wawasan Nusantara adalah
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang
lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan,
kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Implementasi
Wawasan Nusantara
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a.
Implementasi dalam kehidupan politik,
adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis,
mewujudkan pemerintahan yangkuat, aspiratif, dipercaya.
b.
Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c.
Implementasi dalam kehidupan Sosial
Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima
dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya
dan merupakan karunia sang pencipta.
d.
Implementasi dalam kehidupan
Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk
sikap bela negara pada setiap WNI.
0 Comments:
Post a Comment