Mengapa Koperasi di Indonesia Sulit Berkembang
Pembangunan
koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat
khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self
help).Namun koperasi di Indonesia selama setengah abad lebih kemerdekaannya,
tidak menunjukkan perkembangan yang menggembiarkan. Koperasi tidak tampak di permukaan
sebagai “bangun perusahaan” yang kokoh dan mampu sebagai landasan (fundamental)
perekonomian, serta dalam sistem ekonomi Indonesia, koperasi berada pada sisi
marjinal.Upaya pemulihan ekonomi koperasi tetap dalam posisi yang
termarjinalkan. Pemerintah sering bersuara lantang untuk memberdayakan
koperasi, tetapi tetap saja koperasi tidak terlihat peranan yang signifikan
dalam menyumbang perekonomian Indonesia. Yang berkembang hanyalah kuantitas
koperasi dan tidak terlihat perbaikan kualitasnya, baik mikro maupun makro
ekonomi.Perkembangan koperasi masih menghadapi masalah-masalah baik di bidang
kelembagaan maupun di bidang usaha koperasi itu sendiri. Masalah-masalah
tersebut dapat bersumber dari dalam koperasi sendiri maupun dari luar. Masalah
kelembagaan koperasi juga dapat dikelompokkan dalam masalah intern maupun
masalah ekstern. Masalah intern mencakup masalah keanggotaan, kepengurusan,
pengawas, manajer, dan karyawan koperasi. Sedangkan masalah ekstern mencakup
hubungan koperasi dengan bank, dengan usaha-usaha lain, dan juga dengan
instansi pemerintah.
DARI SISI KELEMBAGAAN KOPERASI
Masalah Internal :
1. Keanggotaan dalam Koperasi
Keadaan keanggotaan ditinjau dari segi
kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang.
Masalahnya kenggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau bagian
terbesar dari masyarakat. Ditinjau dari segi kualitas masalah keaggotaan
koperasi tercermin dalam :
a.Tingkat pendidikan mereka yang
pada umumnya masih rendah
b.Ketrampilan dan keahlian yang
dimiliki oleh para anggota terbatas
c.Sebagian dari anggota belum
menyadari hak dan kewajiban mereka sebagai anggota. Kebanyakan anggota koperasi
belum menyadari bahwa koperasi merupakan suatu wadah usaha yang dimaksudkan
untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan mereka. Sebaiknya dalam
kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai sebagai penggerak
organisatoris untuk menggerakkan koperasi kearah sasaran yang benar.
d. Partisipasi mereka dalam
kegiatan organisasi juga masih harus ditingkatkan. Apabila suatu koperasi
mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) banyak anggotanya yang tidak hadir.
Akibatnya keputusan-keputusan yang dihasilkan tidak mereka rasakan sebagai
keputusan yang mengikat.
e. Banyaknya anggota yang tidak
mau bekerjasama dan mereka juga memiliki banyak utang kepada koperasi, hal ini
menyebabkan modal yang ada dikoperasi semakin berkurang.
2. Pengurus Koperasi
Dalam
hal kepengurusan juga dihadapi kelemahan-kelemahan yang sama. masalah yang
menjadi penghambat berkembangnya koperasi dari sisi pengurus adalah :
a.Pengetahuan , ketrampilan, dan
kemampuan anggota pengurusnya masih belum memadai
b.Pengurus belum mampu
melaksanakan tugas mereka dengan semestinya.
c.Pengurus kurang berdedikasi
terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental
pengurus, pengawas, manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus
diperbaikilagi.
d.Pengurus kadang-kadang tidak
jujur
e. Masih ada koperasi yang
anggota pengurusnya kurang berusaha untuk menigkatkan pengetahuan dan
ketrampilannya. Kursus-kursus yang diselenggarakan untuk pengurus koperasi
sering tidak mereka hadiri.
f. Dalam kepengurusan koperasi
sampai saat ini masih belum ada pembagian tugas yang jelas.
g. Pengurus koperasi kebanyakan
yang sudah lanjut usia dan para tokoh masyarakat yang sudah memiliki jabatan
ditempat lain, sehingga perhatiannya terhadap koperasi berkurang.
h. Pegurus masih belum mampu
berkoordinasi dengan anggota, manajer, pengawas, dan instansi pemerintah dengan
baik
3. Pengawas Koperasi
Anggota dari
badan pengawas koperasi banyak yang belum berfungsi. Hal ini di disebabkan
oleh:
a. Kemampuan anggoota pengawas
yang belum memadai, terlebih jika dibandingkan dengan semakin meningkatnya
usaha koperasi.
b. Di pihak lain, pembukuan
koperasi biasanya belum lengkap dan tidak siap untuk diperiksa.
c. Pemeriksaan yang dilakukan
oleh petugas koperasi sekunder dan kantor koperasi juga belum banyak membantu
perkembangan kemampuan anggota pengawas ataupun peningkatan pembukuan koperasi.
Pemeriksaan yang mereka lakukan terutama mengarah pada kepentingan permohonan
kredit.
Masalah Eksternal
1. Iklim yang mendukung
pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti
kebijakan pemerintah yang belem jelas dan efektif untuk koperasi, sistem
prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
2 .Banyaknya badan usaha lain
yang bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi.
3. Kurangnya fasilitas-fasilitas
yang dapat menarik perhatian masyarakat dan masih banyaknya masyarakat yang tidak
mempercayai koperasi.
PERMASALAHAN UMUM DAN
SOLUSINYA
Masalah yang dihadapi koperasi
akan semakin meluas jika tidak ditangani sesegera mungkin. Sebelum melakukan
tindakan pemecahan masalah langkah awal yang harus kita lakukan adalah
menganalisa penyebab terjadinya masalah. Setelah kita mengetahui akar
permasalahannya dimana barulah kita dapat melakukan langkah konkrit yang
diharapkan dapat memecahkan masalah yang sedang dihadapi. Dalam penyelesaian
masalah ini dibutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat baik pemerintah dan
masayarakat itu sendiri.Berikut ini masalah yang dihadapi koperasi secara umum
dan cara mengatasi permasalahan tersebut , yaitu :
1.Koperasi jarang peminatnya
Koperasi jarang peminatnya dikarenakan ada pandangan yang berkembang dalam
masyarakat bahwa koperasi adalah usaha bersama yang diidentikkan dengan
masyarakat golongan menengah ke bawah. Dari sinilah perlu adanya sosialisasi
kepada masyarakat tentang koperasi. Dengan adanya sosialisasi diharapkan
pengetahuan masyarakat tentang koperasi akan bertambah. Masyarakat dapat
mengetahui bahwa sebenarnya koperasi merupakan ekonomi rakyat yang dapat
menyejahterakan anggotanya. Sehingga mereka berminat untuk bergabung.
2.Kualitas Sumber Daya yang
terbatas. Koperasi sulit berkembang disebabkan oleh banyak faktor, yaitu bisa
disebabkan Sumber Daya Manusia yang kurang. Sumber daya manusia yang dimaksud
adalah pengurus koperasi. Seperti yang sering dijumpai, pengurus koperasi
biasanya merupakan tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan,
kondisi seperti inilah yang menyebabkan ketidakfokusan terhadap pengelolaan
koperasi itu sendiri. Selain rangkap jabatan biasanya pengurus koperasi sudah
lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas.
Perlu dilakukan pengarahan
tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka dadat
berpartisipasi dalam koperasi.Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam
mendukung perkembangan koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa tanggung
jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif.
3.Banyaknya pesaing dengan usaha
yang sejenis. Pesaing merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi
kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap
lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu
bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive dan dapat berkembang.
Dalam menanggapi pesaing kita
harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat
kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan
yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini
dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan
dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal
seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi
anggota.
4. Keterbatasan Modal. Pemerintah
perlu memberikan perhatian kepada koperasi yang memang kesulitan dalam masalah
permodalan. Dengan pemberian modal koperasi dapat memperluas usahanya sehingga
dapat bertahan dan bisa berkembang. Selain pemerintah, masyarakat merupakan
pihak yang tak kalah pentingnya, dimana mereka yang memiliki dana lebih dapat
menyimpan uang mereka dikoperasi yang nantinya dapat digunakan untuk modal
koperasi.
5. Partisipasi anggota.Sebagai
anggota dari koperasi seharusnya mereka mendukung program-program yang ada di
koperasi dan setiap kegiatan yang akan dilakukan harus melalui keputusan
bersama dan setiap anggota harus mengambil bagian di dalam kegiatan tersebut.
6. Perhatian pemerintah.
Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila
koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah,
misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi.Akan tetapi pemerintah
juga jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang
bersifat menghambat pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat
kenijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi.
7. Manajemen koperasi.Dalam
pelaksanaan koperasi tentunya memerlukan manajemen, baik dari bentuk
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Karena hal ini
sangat berfungsi dalam pengambilan keputusan tetapi tidak melupakan partisipasi
dari anggota.
Apabila semua kegiatan koperasi
bisa dijalankan dengan baik dan setiap anggota mau mengambil bagian di dalam
kegiatan koperasi serta perhatian pemerintah dapat memberikan motifasi yang
baik, koperasi pasti dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan usaha yang dikembangkan
koperasi pada prinsipnya adalah kegiatan yang berkait dengan kepentingan
anggota. Salah satu indikator utama keberhasilan kegiatan usaha tersebut adalah
jika usaha anggota berkembang sejalan dengan perkembangan usaha koperasi. Oleh
sebab itu jenis usaha koperasi tidak dapat diseragamkan untuk setiap koperasi,
sebagaimana tidak dapat diseragamkannya pandangan mengenai kondisi masyarakat
yang menjadi anggota koperasi.
Biaya transaksi yang ditimbulkan apabila
anggota menggunakan koperasi dalam melakukan kegiatan usahanya juga perlu lebih
kecil jika dibandingkan dengan tanpa koperasi. Hal ini akan menjadi penentu
apakah keberadaan koperasi dan keanggotaan koperasi memang memberikan manfaat
bisnis. Jika biaya transaksi tersebut memang dapat menjadi insentif bagi
keanggotaan koperasi maka produktivitas modal koperasi akan lebih besar
dibandingkan lembaga lain. Langkah selanjutnya yang perlu dikembangkan oleh
suatu koperasi adalah agar hasil produktivitas tersebut dapat dipertahankan dalam
sistem koperasi. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa salah satu faktor yang
menyebabkan lemahnya lembaga koperasi adalah karena nilai lebih dari perputaran
modal dalam “sistem” koperasi ternyata lebih banyak diterima oleh
lembaga-lembaga diluar koperasi dan anggotanya. Hal ini memang merupakan salah
satu catatan penting yang harus diperhatikan sebagai akibat dari sistem
perbankan yang sentralistik seperti yang dianut saat ini.
Jika koperasi memang telah menyadari
pentingnya keterkaitan usaha antara usaha koperasi itu sendiri dengan usaha
anggotanya, maka salah satu strategi dasar yang harus dikembangkan oleh
koperasi adalah untuk mengembangan kegiatan usaha anggota dan koperasi dalam
satu kesatuan pengelolaan. Hal ini akan berimplikasi pada berbagai indikator
keberhasilan usaha koperasi, dimana faktor keberhasilan usaha anggota harus
menjadi salah satu indikator utama.
Referensi :
0 Comments:
Post a Comment